Ilmiah
Setiap program bertumpu pada penelitian, kajian, dan data; hasilnya dipublikasikan melalui buku dan jurnal ilmiah.
✓ Berbadan hukum — SK Kemenkumham RI AHU-0006170.AH.01.04.Tahun 2023
“Empowering communities through education and action”
Lembaga nirlaba yang menghidupkan semangat penemuan dan kecendekiaan — mendorong lahirnya insan yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat, dari pendidikan anak usia dini hingga penguatan mutu perguruan tinggi.
Yayasan Eureka Cendekia Indonesia adalah badan hukum nirlaba yang disahkan Menteri Hukum dan HAM RI pada 12 April 2023 dan berkedudukan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Yayasan bergerak dalam tiga bidang utama: sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Nama “Eureka Cendekia” merepresentasikan semangat penemuan dan kecendekiaan. Fokus utama kegiatan diarahkan pada penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal, penguatan kompetensi pendidik, penelitian dan publikasi ilmiah, serta pembinaan keagamaan berbasis nilai-nilai Islam.
Kegiatan Yayasan dirancang menjangkau seluruh jenjang pendidikan — dari PAUD hingga penguatan mutu perguruan tinggi — serta bidang penunjang seperti pelatihan bahasa, pembelajaran berbasis teknologi informasi, sertifikasi kompetensi, dan penerbitan buku serta jurnal ilmiah.
Setiap program bertumpu pada penelitian, kajian, dan data; hasilnya dipublikasikan melalui buku dan jurnal ilmiah.
Kegiatan pendidikan dan pembinaan dijiwai nilai Al-Qur’an serta diarahkan pada pembentukan akhlak mulia.
Tata kelola dijalankan sesuai Anggaran Dasar, standar akuntansi keuangan, dan peraturan perundang-undangan.
Terbuka bekerja sama dengan lembaga sejenis di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan berbasis syariah dikembangkan untuk mendukung keberlangsungan operasional pendidikan.
Meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas hidup masyarakat melalui ilmu pengetahuan, nilai keagamaan, dan kepedulian kemanusiaan.
Berfokus pada penyelenggaraan pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat.
Membina keimanan dan memasyarakatkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir bagi mereka yang paling membutuhkan uluran tangan.
Anggaran Dasar memberi ruang bagi Yayasan untuk bekerja sama dengan lembaga lain yang tujuannya sejalan — di dalam maupun luar negeri.
Pendirian dan pengelolaan satuan pendidikan dari PAUD hingga jenjang menengah, termasuk sekolah Islam terpadu dan madrasah.
Pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan pendampingan mutu bagi guru, dosen, serta institusi perguruan tinggi.
Penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, penerbitan buku dan jurnal ilmiah.
Pembelajaran berbasis ICT, pengembangan piranti lunak, serta produksi konten edukatif audio-visual.
Pembinaan pesantren dan majelis taklim, penyaluran zakat/infak/sedekah, serta program kemanusiaan dan bantuan bencana.
Punya gagasan kolaborasi untuk pendidikan dan kemanusiaan?
Diskusikan dengan KamiSesuai Anggaran Dasar, organ Yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas — sebagaimana tercatat dalam SK Kemenkumham RI.
Kami menyambut silaturahmi, pertanyaan, dan tawaran kemitraan dari semua pihak yang tujuannya sejalan.
Chat via WhatsApp